daftar caleg maluku tengah 2019

BNNKarawang akan melakukan penilaian terhadap anggota DPRD pemakai sabu Plenopenetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 telah digelar KPU Kampar, ini daftar nama Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024. Pleno penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 telah digelar KPU Kampar, ini daftar nama Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024. Kamis, 7 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; penetapanDCS 16 parpol bisa dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu lima hari. Berikutadalah daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Maluku periode 2014-2019, ditampilkan berdasarkan provinsi yang diwakilinya. For faster navigation, this Iframe is preloading the Wikiwand page for Daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 untuk Maluku . BerandaMaluku Utara KPU Malut Bakal Coret 6 Bakal Calon Eks Koruptor dari Daftar Caleg Site De Rencontre Gratuit Pour Jeune Majeur. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem Jakarta, 7 Februari 2019 DIOLAH BERDASARKAN DATA YANG DIUMUMKAN KPU 9 DPD, 16 DPRD Provinsi, 19 DPRD Kabupaten, dan 5 DPRD Kota 1. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA Tidak ada. 2. PARTAI GERINDRA 6 enam orang 3 caleg DPRD Provinsi dan 3 caleg DPRD Kabupaten. 1. Moh. Taufik, Caleg DPRD Provinsi DKI, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan DKI 3 Jakarta Utara B Kec. Penjaringan, Kec. Pademangan, Kec. Tanjung Priok. 2. Herry Jones Johny Kereh, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 1 Kota Manado. 3. Husen Kausaha, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Maluku Utara 4 Halmahera Selatan. 4. Ferizal, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Belitung Timur 1 Manggar, Simpang Renggiang. 5. Mirhammuddin, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Belitung Timur 2 Kelapa Kampit, Damar. 6. Hi. Al Hajar Syahyan, Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Tanggamus 4 Pulau Panggung, Ulu Belu, Air Naningan. 3. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PDIP 1 satu orang caleg DPRD Provinsi. 1. Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Papua Barat 2 Kota Sorong. 4. PARTAI GOLKAR 8 delapan orang 4 caleg DPRD Provinsi dan 4 caleg DPRD Kabupaten. 1. Hamid Usman, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Maluku Utara 3 Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan. 2. Desy Yusandi, Caleg DPRD Provinsi Banten, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Banten 6 Kota Tangerang B Kec. Cipondoh, Kec. Ciledug, Kec. Pinang, Kec. Karang Tengah, Kec. Larangan 3. H. Agus Mulyadi, Caleg DPRD Provinsi Banten, Nomor Urut 5, Daerah Pemilihan Banten 9 Pandeglang. 4. Petrus Nauw, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Papua Barat 2 Kota Sorong. 5. Heri Baelanu, Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Pandeglang 1 Koroncong, Cadasari, Kaduhejo, Karang Tanjung, Majasari, Pandeglang. 6. Dede Widarso, Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Nomor Urut 8, Daerah Pemilihan Pandeglang 5 Carita, Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi. 7. Saiful T. Lami, Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Tojo Una-Una 1 Ampana Kota, Ratolindo, Ampana Tete. 8. Edy Muklison, Caleg DPRD Kabupaten Blitar, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Blitar 4 Gandusari, Garum, Selopuro, Talun. 5. PARTAI NASDEM Tidak ada. 6. PARTAI GARUDA 2 dua orang caleg DPRD Kabupaten. 1. Ariston Moho, Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan, Nomor Urut 3, Daerah Pemilihan Nias Selatan 1 Fanayama, Luahagundre Maniamolo, Onolalu, Teluk Dalam. 2. Yulius Dakhi, Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Nias Selatan 1 Fanayama, Luahagundre Maniamolo, Onolalu, Teluk Dalam. 7. PARTAI BERKARYA 4 empat orang 2 caleg DPRD Provinsi dan 2 caleg DPRD Kabupaten. 1. Mieke L. Nangka, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Sulawesi Utara 2 Minahasa Utara, Kota Bitung. 2. Arief Armain, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Maluku Utara 4 Halmahera Selatan. 3. Yohanes Marinus Kota, Caleg DPRD Kabupaten Ende, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Ende 1 Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah, Ende Timur. 4. Andi Muttamar Mattotorang, Caleg DPRD Kabupaten Bulukumba, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Bulukumba 3 Bulukumpa, Rilauale. 8. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA 1 satu orang caleg DPRD Kabupaten. 1. Maksum DG Mannassa, Caleg DPRD Kabupaten Mamuju, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Mamuju 2 Tapalang, Tapalang Barat, Simboro dan Kepulauan, Kep. Bala Balakang. 9. PARTAI PERINDO 2 dua orang 1 caleg DPRD Provinsi dan 1 caleg DPRD Kota. 1. Smuel Buntuang, Caleg DPRD Provinsi Gorontalo, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Gorontalo 6 Boalemo, Pahuwato. 2. Zulfikri, ST, Caleg DPRD Kota Pagar Alam, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Kota Pagar Alam 2 Dempo Selatan, Dempo Tengah, Dempo Utara. 10. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP Tidak ada. 11. PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PSI Tidak ada. 12. PARTAI AMANAT NASIONAL PAN 4 empat orang 1 caleg DPRD Provinsi, 2 caleg DPRD Kabupaten, dan 1 caleg DPRD Kota. 1. H. Abdul Fattah, Caleg DPRD Provinsi Jambi, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Jambi 2 Batanghari, Muaro Jambi. 2. Masri, Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Belitung Timur 1 Manggar, Simpang Renggiang. 3. Muhammad Afrizal, Caleg DPRD Kabupaten Lingga, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Lingga 3 Kepulauan Posek, Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan. 4. Bahri Syamsu Arief, Caleg DPRD Kota Cilegon, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Kota Cilegon 2 Citangkil, Ciwandan. 13. PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA 5 lima orang 3 caleg DPRD Provinsi dan 2 caleg DPRD Kabupaten. 1. Welhelmus Tahalele, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Maluku Utara 3 Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan. 2. Mudasir, Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Jawa Tengah 4 Rembang, Pati. 3. Akhmad Ibrahim, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Nomor Urut 5, Daerah Pemilihan Maluku Utara 3 Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan. 4. Warsit, Caleg DPRD Kabupaten Blora, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Blora 3 Jati, Kradenan, Randublatung. 5. Moh. Nur Hasan, Caleg DPRD Kabupaten Rembang, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Rembang 4 Sarang, Sedan. 14. PARTAI DEMOKRAT 4 empat orang 1 caleg DPRD Kabupaten dan 3 orang caleg DPRD Kota. 1. Jones Khan, Caleg DPRD Kota Pagar Alam, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Kota Pagar Alam 3 Pagar Alam Utara. 2. Jhony Husban, Caleg DPRD Kota CIlegon, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Kota Cilegon 1 Cibeber, Cilegon. 3. Syamsudin, Caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nomor Urut 6, Daerah Pemilihan Lombok Tengah 5 Jonggat, Pringgarata. 4. Darmawati Dareho, Caleg DPRD Kota Manado, Nomor Urut 1, Kota Manado 4 Bunaken, Bunaken Kepulauan, Tuminting. 19. PARTAI BULAN BINTANG PBB 1 satu orang caleg DPRD Provinsi. 1. Nasrullah Hamka, Caleg DPRD Provinsi Jambi, Nomor Urut 10, Daerah Pemilihan Jambi 1 Kota Jambi. 20. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA PKPI 2 dua orang caleg DPRD Kabupaten. 1. Joni Kornelius Tondok, Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Toraja Utara 4 Dende’Piongan Napo, Kesu’, Sanggalan, Sopai. 2. Mathius Tungka, Caleg DPRD Kabupaten Poso, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Poso 3 Lore Barat, Lore Piore, Lore Selatan, Lore Tengah, Lore Timur, Lore Utara. PERSEORANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH 9 Sembilan orang. 1. Abdullah Puteh, Caleg DPD Aceh, Nomor Urut 21. 2. Abdillah, Caleg DPD Provinsi Sumatera Utara, Nomor Urut 39. 3. Hamzah, Caleg DPD Provinsi Bangka Belitung, Nomor Urut 35. 4. Lucianty, Caleg DPD Provinsi Sumatera Selatan, Nomor Urut 41. 5. Ririn Rosyana, Caleg DPD Provinsi Kalimantan Tengah, Nomor Urut 41. 6. La Ode Bariun, Caleg DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor Urut 68. 7. H. Masyhur Masie Abunawas, Caleg DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor Urut 69. 8. A. Yani Muluk, Caleg DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor Urut 67. 9. Syachrial Kui Damopolii, Caleg DPD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor Urut 40. Catatan 5 caleg perempuan Desy Yusandi, Mieke L. Nangka, Darmawati Dareho, Lucianty, Ririn Rosyana dan 44 caleg laki-laki. Jakarta - KPU mengumumkan 49 nama caleg mantan koruptor. Mereka berkontestasi di pemilihan DPRD maupun DPD. Ketu KPU Arief Budiman menyebut pengumuman itu sesuai aturan. “ Ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik,” katanya di Gedung KPU RI, Rabu 30/1/2019 malam. Berikut daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi Partai Golkar 1. Hamid Usman Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1 2. Desy Yusnandi Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4 3. H. Agus Mulyadi Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5 4. Petrus Nauw Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12 5. Heri Baelanu Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9 6. Dede Widarso Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8 7. Saiful T Lami Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12 8. Edy Muldison Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1 Partai Gerindra 1. Moh Taufik Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1 2. Herry Jones Johny Kereh Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2 3. Husen Kausaha Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2 4. Ferizal Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1 5. Mirhammuddin Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1 6. Hajar Syahyan Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1 Partai Berkarya DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 1. Mieke L Nangka DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor urut 4‎ 2. ‎Arief Armain DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1‎ 3. Yohanes Marinus Kota DPRD‎ Kabupaten Endi 1 nomor urut 1. 4. Andi Muttarmar Mattotorang DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9‎ Partai Hanura DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 1. Welhemus Tahalele DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2 2. Mudasir DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1‎ 3. Akhmad Ibrahim DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5‎ 4. YHM Warsit DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1 5. Moh. Nur Hasan DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1 ‎Partai Demokrat 1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, Nomor urut 1 2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, Nomor urut 4 3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6 4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, Nomor 1 PDI Perjuangan 1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor urut 12 Partai Keadilan Sejahtera 2. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor urut 2 Partai Bulan Bintang 1. Nasrullah Hamka, DPRD Prov Jambi 1, Nomor urut 10 Partai Garuda 1. Ariston Moho. DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1/Nomor urut 3 2. Yulius Dakhi. DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1/Nomoro urut 1 Partai Perindo 1. Smuel Buntuang Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6/ Nomor urut 1 2. Zulfikri DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1 PKPI 1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4/ No. 1 2. Mathius Tungka Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3/ Nomor urut 2 Ambon, Sebanyak 120 calon legislatif Caleg memperebutkan kuota 10 kursi DPRD Maluku periode 2014 – 2019 dari daerah pemilihan Dapil III meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tengah. “Daftar calon tetapDPT telah diumumkan pada 23 Agustus 2013 sehingga masing – masing kandidat dipersilahkan memproses untuk menarik simpati lebih pemilih di Maluku Tengah,” kata Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey di Ambon, Rabu 4/9. Maluku Tengah juga terbagi atas lima Dapil yang tersebar di 17 kecamatan meliputi 176 desa maupun kelurahan. Apalagi wilayah Maluku Tengah dengan luas KM2, namun KM2 di antaranya adalah laut. “Jadi silahkan memproses, baik melalui perorangan maupun partai politik Parpol untuk menarik simpati pemilih,” ujar Idrus. “Muka lama” yang masih mengikuti Pemilu 2014, antara lain adalah Edwin Adrian Huwae, SH PDIP, Rasyad Efenddy Lauconsina menggantikan almarhum Mohammad Abdullah Latuconsina Partai Golkar dan Lutfy Sanaky, Gerindra sebelumnya PBR. Selain itu, Drg. Liliane Aitonam Demokrat dan Muhammad Umarella, Dapil III memiliki Caleg terbanyak karena jumlah pemilih pada 2014 tercat sebanyak orang berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/KPU/2013. Keputusannya tertanggal 9 Maret 2013. Disinggung Dapil lainnya terjadi pengurangan kursi, Idrus menjelaskan, di Dapil IV meliputi wilayah Seram Bagian TimurSBT dari empat menjadi tiga, sedangkan Dapil VII Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya dari enam menjadi lima. Sedangkan Dapil VI Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Malra dan Kepulauan Aru bertambah menjadi delapan dari sebelumnya tujuh kursi. Dapil II meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan serta Dapil V yakni Kabupaten Seram Bagian TimurSBT masing – masing kuotanya lima kursi. Jumlah anggota DPRD Maluku periode 2014 – 2019 tidak bertambah yakni tetap 45 orang karena Data Agregat Kependudukan per Kecamatan DAK2 yang diserahkan Pemprov setempat pada 6 Desember 2012 hanya jiwa.ant/tm Inilah rekomendasi calon anggota legislatif CALEG terbaik dan paling populer di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah dan sekitarnya yang bisa Anda jadikan sebagai jagoan Anda dalam Pemilu Legislatif saat bisa dipungkiri, selama ini masyarakat di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah dan sekitarnya selalu saja disuguhkan dengan kandidat Caleg yang tidak begitu dikenal sehingga masyarakat juga tidak begitu mengetahui apa saja visi-misi Caleg tersebut ketika itu, berusaha memperkenalkan Caleg terbaik dan paling populer saat ini agar masyarakat di Nusa Laut – Maluku Tengah bisa lebih mengenal dan mengetahui latar belakang serta tujuan mereka maju sebagai Caleg di daerah pemilihan Nusa Laut – Maluku kampanye, setiap Caleg di Nusa Laut – Maluku Tengah acapkali mempromosikan diri mereka sebagai yang terbaik diantara para Caleg lainnya, separtai maupun berbeda partai jarang janji-janji manis pun diumbar sana-sini demi meraup simpati warga sebagian besar janji-janji Caleg adalah hal yang mustahil diwujudkannya ketika terpilih dan menjabat sebagai anggota itu, warga di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah seharusnya tidak lagi jatuh di lubang yang sama. Jangan lagi pilih Caleg yang semata hanya mampu memberikan janji-janji Caleg terbaik dan dapat dipercaya mengemban amanah sebagai wakil Anda dari wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah!Caleg Paling Layak Dipilih di Nusa Laut – Maluku TengahMungkin ada yang bertanya, siapakah Caleg yang paling layak dipilih di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah? Mudah utama dan paling pertama adalah pilihlah Caleg yang sudah mengetahui dan mengerti benar apa fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawabnya ketika menjadi anggota catatan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerahAPBDPengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah tugas, wewenang dan hak anggota DPRD adalah sebagai berikutMembentuk peraturan daerah bersama kepala dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD yang diajukan oleh kepala pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan DPRD provinsi, pengangkatan/pemberhentian gubernur/wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan/ DPRD kabupaten, pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian wali kota/wakil wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui wakil kepala daerah wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan itu, DPRD juga memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, serta keuangan dan berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan. JAKARTA, - Komisi Pemilihan Umum KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg ekskoruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang. Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019. Dari 81 caleg, 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah DPD.Tak ada eks koruptor yang mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat DPR. Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hanya ada 2 partai politik yang tak mengajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia PSI. Baca juga Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU Berikut 81 daftar nama mantan narapidana korupsi yang dihimpun KPU 72 caleg tingkat DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota berdasar partai politik 1. PKB 2 orang Diumumkan 30 Januari 2019 Tidak ada Diumumkan 19 Februari 20191. Usman Effendi DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 82. EU K. Lenta DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9 2. Partai Gerindra 6 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Moh Taufik DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 12. Herry Jones Johny Kereh DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 23. Husen Kausaha DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 24. Ferizal DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 15. Mirhammuddin DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 16. Hajar Syahyan DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1 Diumumkan 19 Februari 2019 Tidak ada. 3. PDI Perjuangan 2 orang Diumumkan 30 Januari 2019Abner Reinal Jitmau DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor 12 Diumumkan 19 Februari 2019Mat Muhizar DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2 4. Partai Golkar 10 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Hamid Usman DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 12. Desy Yusnandi DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 43. H. Agus Mulyadi DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 54. Petrus Nauw DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 125. Heri Baelanu DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 96. Dede Widarso DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 87. Saiful DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 128. Edy Muldison DPRD Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1 Diumumkan 19 Februari 20199. Achmad Junaidi Sunardi DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 410. Christofel Wonatorei DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6 5. Partai NasDem 0 Tidak ada 6. Partai Garuda 2 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Ariston Moho DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor 32. Yulius Dakhi DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1 Nomor 1 Diumumkan 19 Februari 2019Tidak ada 7. Partai Berkarya 7 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Mieke L Nangka DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor urut 42. Arief Armain DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 13. Yohanes Marinus Kota DPRD Kabupaten Endi 1 nomor urut 14. Andi Muttarmar Mattotorang DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9 Diumumkan 19 Februari 20195. Muhlis DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 86. Zambri DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 47. Djekmon Amisi DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2 8. PKS 2 orang Diumumkan 30 Januari 2019Maksum DG Mannassa DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor 2 Diumumkan 19 Februari 2019Muhammad Zen DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2 9. Partai Perindo 4 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Smuel Buntuang DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6 Nomor 12. Zulfikri DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam Nomor 1 Diumumkan 19 Februari 20193. Andi Gunawan DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 14. Ramadhan Umasangaji DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2 10. PPP 3 orang Diumumkan 30 Januari 2019 Tidak ada Diumumkan 19 Februari 20191. Emil Silfan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 22. Ujang Hasan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 23. Rommy Krishna DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2. 11. PSI 0Tidak ada12. PAN 6 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Abdul Fattah DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2 Nomor 12. Masri DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1 Nomor 23. Muhammad Afrizal DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3 Nomor 14. Bahri Syamsu Arief DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2 Nomor 1 Diumumkan 19 Februari 20195. Bonanza Kesuma DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 76. Firdaus Obrini DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9 13. Partai Hanura 11 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Welhemus Tahalele DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 22. Mudasir DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 13. Akhmad Ibrahim DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 54. YHM Warsit DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 15. Moh. Nur Hasan DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1 Diumumkan 19 Februari 20196. Muhammad Asril Ahmad DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 47. Rachmad Santoso DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 18. Darjis DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 19. Andi Wahyudi Entong DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 110. Hasanudin DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 111. Bonar Zeitsel Ambarita DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9 14. Partai Demokrat 10 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Jones Khan DPRD Kota Pagar Alam 3 Nomor 12. Jhony Husban DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 43. Syamsudin DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 64. Darmawati Dareho DPRD Kota Manado 4, Nomor 1 Diumumkan 19 Februari 20195. Firdaus Djailani DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 16. Farit Wijaya DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 67. Imam Subandi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 68. Syamsudin Olii DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 69. Rahmanuddin DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 710. Polman DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4 19. PBB 3 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Nasrullah Hamka DPRD Prov Jambi 1, Nomor 10 Diumumkan 19 Februari 20192. Sahlan Sirad DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 13. Syaifullah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1 20. PKPI 4 orang Diumumkan 30 Januari 20191. Sahlan Sirad DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 12. Syaifullah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1 Diumumkan 19 Februari 20193. Raja Zulhindra DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 104. Yuridis DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6 9 caleg DPD 1. Abdullah Puteh DPD Provinsi Aceh Nomor 21 2. Abdillah DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39 3. Hamzah DPD Provinsi Bangka Belitung Nomor 35 4. Lucianty DPD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 5. Ririn Rosyana DPD Kalimantan Tengah Nomor 41 6. La Ode Bariun DPD Sulawesi Tenggara Nomor 68 7. Masyhur Masie Abunawas DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 8. A Yani Muluk DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 67 9. Syachrial Kui Damapolii DPD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

daftar caleg maluku tengah 2019